sumbernarimo.blogspot .com - Presiden Joko Widodo akhirnya telah resmi mengumumkan bahwa harga BBM
naik per tanggal 18 November 2014, mulai pukul 00:00 WIB. Kenaikan
harga BBM ini bukan kali pertama terjadi dan dilakukan oleh pemimpin
tertinggi negara Indonesia untuk menekan pengeluaran APBN.
Menurut
sejarahnya, BBM bersubsidi telah berkali-kali mengalami perubahan harga
sejak peredarannya di tanah air, berdasarkan situs resmi kementerian,
pada tahun 1965. Mulai dari angka terkecil, didapati nilai 0,1-0,3. Hingga tahun 2000 nilai BBM naik dan ditemukan nilai 350-1.600.
Setelah melewati tahun 2000, pasca lengsernya Soeharto dan diteruskan
oleh kabinet baru di bawah naungan Presiden Abdurahman Wahid, harga BBM
kembali berubah dan dilanjutkan sampai tahun 2002 yang saat itu
Indonesia sedang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarno Putri.
Pada
tahun 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menaikkan
harga BBM yang kemudian periodenya berlangsung tahun 2014 yang kemudian
digantikan oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Isu tentang
kenaikan harga BBM ini sudah mulai merebak sejak bulan-bulan sebelum
transisi jabatan antara SBY ke Jokowi.
Harga BBM naik - pemerintah Republik Indonesia
yang dipimpin oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa saat yang lalu di Istana Negara,
Senin (17/11) pada 21:00 WIB.
"Harga
BBM yang baru akan berlaku pukul 00:00 WIB, terhitung sejak tanggal 18
November 2014," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Pengumuman kenaikan harga BBM subsidi menyasar pada dua jenis yakni premium (bensin) dan solar. Keduanya mengalami kenaikan harga mencapai Rp 2.000. Harga Premium/Bensin yang semula Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter, sedangkan untuk Solar yang semula Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter.
Naik naik.... naik naik terus
BalasHapus